Baru-baru ini, Warga negara Guiyang, Ny. Wu mengadu ke Asosiasi Konsumen Distrik Baiyun karena dia membeli toilet dan keran 1,600 yuan di toko perlengkapan sanitasi di Jalan Longjing, Pasar Keramik dan Bahan Bangunan Jinyang. Pada tanggal 19 Agustus, operator mengirim pekerja ahli untuk datang dan memasangnya. Keesokan harinya, dia tertegun ketika membuka pintu rumah barunya: lantai, lemari, dan wallpaper semuanya direndam dalam air, dan rumah itu sudah ada “gunung air emas.” Setelah inspeksi, ternyata hal itu disebabkan oleh pecahnya bagian cetakan sekunder kran yang dipasang sehari sebelumnya, menyebabkan kerugian langsung sekitar 20,000 yuan.
Kemudian, MS. Wu menghubungi operator untuk meminta kompensasi. Namun, operator yakin bahwa pabrikan telah memperjelas kartu jaminan kualitas: “Jika terjadi kebocoran atau kecelakaan otomatis, pabrik harus mengganti produk model yang sama dalam masa garansi, namun tidak bertanggung jawab atas kerugian atau pengeluaran lain yang diakibatkannya.” Karena itu, Hanya setuju untuk memberikan kompensasi 500 yuan.
Staf Asosiasi Konsumen menunjukkan hal itu, sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Hak Konsumen, “operator tidak boleh mengecualikan atau membatasi hak-hak konsumen, mengurangi atau mengecualikan tanggung jawab operator, atau memperburuk tanggung jawab konsumen melalui klausul format, pemberitahuan, deklarasi, pemberitahuan toko, dll.. Ketentuan seperti itu tidak adil dan tidak masuk akal bagi konsumen.” Karena itu, klausul pengecualian yang dibuat oleh pabrikan adalah ilegal dan tidak sah.
**Pada akhirnya, Diakui operator, kran yang dijualnya memang memiliki kendala kualitas. Mediator mempertimbangkan sepenuhnya situasi aktual di tempat kejadian dan mengusulkan agar kerugian ekonomi ditanggung 70% oleh operator dan 30% oleh konsumen. MS. Wu akhirnya menerimanya 15,000 yuan sebagai kompensasi.
