Tentang Kontak |

PakistanMencabutLaranganImporPeralatan SanitasiDanProduk Kamar Mandi

Blog

Pakistan Mencabut Larangan Impor Peralatan Sanitasi dan Produk Kamar Mandi

Pakistan Mencabut Larangan Impor Peralatan Sanitasi dan Produk Kamar Mandi

Pada bulan Agustus 19, Komite Koordinasi Ekonomi Pakistan (ECC) pada hari Jumat menyetujui keputusan pemerintah federal untuk mencabut larangan impor barang-barang yang tidak penting dan mewah, menurut berita ADY. Keputusan itu diambil pada pertemuan yang diadakan di Islamabad. Rapat dipimpin oleh Menteri Keuangan Miftah Ismail.

ECC juga merekomendasikan pengeluaran barang-barang yang tiba setelah bulan Juni 30 sampai bulan Juli 31 yang ditahan dengan biaya tambahan.

Pakistan

Pada bulan Mei 19 tahun ini, Kementerian Perdagangan Pakistan mengeluarkan Peraturan No. 598 dari 2022 di bawah Rencana Ekonomi Darurat, melarang impor 38 barang yang tidak penting. Impor yang dilarang ini termasuk peralatan sanitasi, peralatan dapur, barang kamar mandi, kusen pintu dan jendela, lampu gantung dan peralatan penerangan (kecuali peralatan hemat energi), balapecah, peralatan Rumah Tangga, mebel, ponsel, buah-buahan dan buah-buahan kering (kecuali Afganistan), senjata dan amunisi pribadi, sepatu, headphone dan speaker, saus, saus tomat, tas travel dan koper, ikan dan ikan beku, karpet (kecuali Afganistan), buah-buahan yang diawetkan, sampo kertas tisu, mobil, permen, kasur mewah dan kantong tidur, selai dan jeli nacho, kosmetik, pemanas, pengering rambut, kacamata hitam, soda, daging beku, jus, pasta, es krim, dan rokok. Larangan ini mempengaruhi sekitar $6 miliar dalam perdagangan.

Sebelumnya:

Berikutnya:

Obrolan Langsung
Tinggalkan pesan